Polisi Tangkap Debt Collector Pembunuh Nasabah

Djamhari, Jurnalis
Selasa 01 September 2015 17:35 WIB
Foto: Illustrasi Okezone
Share :

Alex mengatakan, dia bekerja sebagai debt collector (penagih utang), bukan rentenir. Dia akan memperoleh imbalan sebesar lima persen, bila berhasil mencari nasabah. Kegiatan ini, sudah ia tekuni sejak dua tahun silam.

"Saya cuma nagih uang aja, yang punya bisnis ini bos," kata pria yang masih membujang tersebut.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Jatiasih, Komisaris Aslan Sulastomo mengatakan, usai menganiaya korban, pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindar kejaran polisi.

Awalnya, dia bersembunyi di rumah pamannya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. Setelah itu, dia pergi ke rumah saudaranya di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

"Namun akhirnya, dia kami tangkap di rumah bibinya di daerah Cilincing, Jakarta Utara," kata Aslan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya