Soal Revisi UU KPK, Istana Koordinasi dengan Menkumham

Angkasa Yudhistira, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2015 12:10 WIB
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
Share :

Sebagaimana diketahui, enam fraksi yang mengajukan rencana itu adalah raksi Nasdem, PKB, Golkar, Hanura, dan PDI Perjuangan.

Selain membatasi KPK selama 12 tahun, rancangan amandemen UU KPK juga berisikan tentang kewenangan KPK dibatasi dengan hanya menangani kasus-kasus korupsi paling sedikit Rp50 miliar. Perubahan lainnya adalah membuat struktur dewan eksekutif di KPK, berada di bawah komisioner.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya