PP Pengupahan Bencana Besar bagi Buruh Indonesia

Silviana Dharma, Jurnalis
Jum'at 30 Oktober 2015 18:38 WIB
aksi buruh tolak PP 78 tentang Pengupahan (Foto: Dede Kurniawan/Okezone)
Share :

"Protes buruh terhadap PP 78 ini bukan hanya pada konteksnya, melainkan pada proses penetapannya yang tidak melibatkan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh," kata Said.

Dalam aksi tersebut, buruh juga menolak formulasi dan mekanisme penetapan upah minimum yang hanya berbasis inflasi dan pertumbuhan ekonomi dan menapikan survey kebutuhan hidup layak (KHL).

Terakhir, pihaknya juga menuntut Menteri Ketenagakerjaan dicopot dari jabatannya karena dianggap gagal memberi perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan kaum buruh.

"PP Pengupahan adalah produk politik upah murah yang dibuat oleh pemerintahan Jokowi-JK agar kemiskinan bisa dilakukan secara sistemik dan hanya memuaskan kalangan investor rakus yang akan mengeksploitasi SDA dan SDM Indonesia jelang MEA Desember 2015," tutup Said.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya