Namun dirinya menyadari bahwa media massa merupakan salah satu pilar demokrasi, terutama dalam mengontrol setiap kinerja lembaga-lembaga negara.
"Kami di DPR, kami ini bukan kurang-kurangnya diberitakan kejelekkannya oleh media massa, dan teman-teman Kejaksaan Agung mulai dikritik oleh teman-teman di media melalui pemberitaan yang mungkin mengganggu Kejaksaan Agung sbagai institusi, atau mengganggu teman-teman personal di Kejaksaan Agung," ujarnya.
Politikus Partai Demokrat itu pun menyarankan Prasetyo bila memang keberatan dengan pemberitaan media massa untuk menggunakan UU Pers. "Saya sarankan menggunakan UU Pers, saya takut bablas saja," pungkasnya.
(Arief Setyadi )