JAKARTA - Ketua Presidium ProDemokrasi (Prodem) Andrianto mempertanyakan izin yang diberikan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait reklamasi teluk Jakarta yang kini menjadi sebuah kasus dugaan suap PT Agung Podomoro Land kepada anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi.
"Nah dengan momentum ini, kita minta KPK usut sampai ke akar-akarnya, sampai ke pihak eksekutif dalam hal ini Ahok, Terutama izin yang sudah dikeluarkan Ahok yang jelas syarat KKN dengan PT Podomoro Land," ujar Andrianto kepada Okezone, Minggu (3/4/2016).
Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi karena diduga telah menerima suap dari PT Agung Podomoro Land terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Wilayah Zonasi Pesisir Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara, Jakarta.
Menurut Andrianto, Raperda yang berkaitan dengan reklamasi teluk Jakarta tersebut sudah ditentang Menteri Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pujiastuti karena memberikan dampak yang berbahaya. Namun, sangat disayangkan Ahok tetap bersikeras akan melanjutkan proyek tersebut.
"Nah terbukti kemudian urusan reklamasi ini sarat dengan KKN, Nah KPK harusnya kembangkan untuk periksa juga si Ahok sebagai Gubernur yang keliatan banget ngotot reklamasi ini," tandasnya.
(Susi Fatimah)