Panama Papers mengungkap perusahaan-perusahaan offshore dan shell company milik 140 politisi, pejabat negara, selebriti dan atlet dari seluruh dunia. Dokumen ini terdiri dari 11,5 juta dokumen yang memiliki kapasitas data tersimpan setara 2,6 terabytes, menjadikannya sebagai kebocoran dokumen terbesar di dunia.
Bandingkan dengan kawat diplomatik dunia yang dibocorkan Julian Assange melalui Wikileaks pada 2010 hanya berkapasitas sebesar 1,7 gigabytes dan bocoran data pajak Luxemburg pada 2014 sebanyak 4,4 Gigabytes dan data HSBC pada 2015 memuat sekira 3,3 gigabytes.
Meskipun sejak dirilis pada Minggu 3 April 2016, banyak orang mempergunjingkan fakta korupsi yang terungkap melalui Panama Papers. Namun hingga kini, belum ada kepastian bahwa skema pendirian perusahaan di negara-negara surga pajak dengan menjadi penadah investasi itu termasuk tindak ilegal secara hukum.
Sebab memiliki struktur usaha offshore sepenuhnya adalah jenis perusahaan yang legal. Banyak pengusaha di Rusia dan Ukraina menaruh aset kekayaan mereka di perusahaan offshore untuk melindungi mereka dari serangan kejahatan dan menghindari krisis pembatasan mata uang keras.
Yang menarik dari terkuaknya keterlibatan Ian Cameron di sini adalah fakta bahwa putranya justru bertindak sebaliknya. Pada pidatonya di Singapura tahun lalu, David Cameron bertekad akan memberantas korupsi dengan jalan pencucian uang di negaranya.
Pada Juni tahun ini, politisi Inggris itu juga untuk pertama kalinya akan mewajibkan semua perusahaan di Inggris untuk memperlihatkan pemilik perusahaannya yang sebenar-benarnya. Guna memastikan perusahaan yang dijalankan asli, bukan kamuflase.
(Silviana Dharma)