Permohonan Fahri Hamzah Dikabulkan, PKS Ajukan Banding

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 16 Mei 2016 13:36 WIB
Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah (foto: Antara)
Share :

Sebelumnya, ‎PN Jakarta Selatan pada hari ini mengagendakan jawaban dari pimpinan PKS atas gugatan Fahri Hamzah terkait pemecatan dirinya di partai tersebut.

Namun, pihak pimpinan PKS belum mempersiapkan jawaban atas gugatan yang telah dilayangkan oleh Fahri Hamzah sehingga dilanjutkan untuk membacakan putusan sela oleh PN Jakarta Selatan.

"Karena tadi belum ada jawaban dari pihak tergugat, maka dilanjutkan putusan sela, Namun, tidak masuk ke pokok perkara, sehingga pekan depan jawaban dari pihak tergugat tetap berjalan," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Made Sutrisna.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya