MEDAN - Praktik pungutan liar (pungli) terendus dalam upaya pemulangan jenazah korban bencana longsor dan banjir bandang Air Terjun Dua Warna di RS Bhayangkara Medan, Sumatera Utara. Pungli diduga dilakukan sejumlah oknum tidak bertanggungjawab terhadap keluarga para korban yang kini masih menunggu proses identifikasi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pungli itu berupa permintaan biaya peti mati yang mencapai Rp800 ribu. Lalu ada pula biaya hingga Rp1,3 Juta jika keluarga ingin menggunakan ambulans milik RS Bhayangkara Medan.
"Biaya yang diminta ke kita terdiri dari Rp800 ribu untuk peti mati dan biaya ambulans sekitar Rp1,3 juta untuk sampai ke Kabupaten Padang Lawas yang jaraknya sekitar 10 Jam dari Medan. Yang mengatakan itu sama kami dari pihak kampus Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Flora. Kita berharap tidak diberatkanlah," ujar Dedi Mulia Purba, kakak dari korban bernama Ahmad Al Hakim Lubis (22) yang merupakan mahasiswa Stikes Flora Medan, Selasa (17/5/2016).
Namun, pihak Stikes Flora Medan langsung membantah tudingan pungli itu. Mereka justru mengaku sudah mencoba membantu keluarga korban.
(Baca juga: Lima Korban Air Terjun Dua Warna Kembali Teridentifikasi)
Minarni, perwakilan Stikes Flora Medan menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk membantu penyediaan ambulan guna mengantarkan jenazah korban.
"Bukan biaya ambulans, tetapi biaya sopir dan BBM-nya. Kalau ambulansnya kita sudah kordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi untuk pemulangan. Karena setelah kita tanya ke RS Bhayangkara, untuk sampai ke Padangsidempuan biaya ambulansnya bisa mencapai Rp5 Juta sampai Rp6 Juta," ujar Minarni.