"Kalau untuk peti mati ya wajarlah. Kondisinya kan tidak layak kalau hanya dikafani saja. Sudah kena air dan membengkak," tambahnya.
Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara Medan, juga membantah adanya pungli. Ia justru mengaku tidak ada biaya yang diwajibkan kepada keluarga para korban. Apalagi selain pihaknya, ada pihak-pihak lain yang membantu pembiayaan proses identifikasi dan pemulangan jenazah.
"Enggak benar itu semua. Kalau identifikasi, seluruhnya ditanggung Polda Sumut. Ada juga bantuan dari pihak-pihak lain kalau untuk ambulansnya. Untuk peti mati, diberikan oleh Pemprov Sumut," tukasnya.
(Salman Mardira)