MEDAN – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Tengku Erry Nuradi memerintahkan jajarannya di Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara untuk menelusuri informasi terkait aksi pembalakkan liar yang disinyalir menjadi penyebab utama bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi di Air Terjun Dua Warna, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara, Minggu 15 Mei 2016 kemarin.
"Iya saya sudah dapat informasi dari masyarakat soal itu (pembalakkan liar). Saya juga sudah cek sama dinas kehutanan memang ada ya di hulu, itu diatas berarti kan ada beberapa ilegal loging apakah mungkin terjadi apakah itu oleh perusahaan atau masyarakat," katanya di Medan, Selasa (17/5/2016).
Erry menegaskan bahwa pihaknya akan mendorong penanganan dugaan pembalakan liar itu kepada pihak penegak hukum jika nantinya dalam penelusuran penyebab ilegal logging tersebut ditemukan adanya unsur kesengajaan baik oleh pihak perusahaan ataupun masyarakat.
"Saya sudah minta di dalami. Kalau berhubungan dengan masalah hukum, kita teruskan sama penegak hukum," ujarnya.
(Baca: Polisi: Insiden di Air Terjun Dua Warna Murni Bencana Alam)
Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto sebelumnya mengaku tidak mendapatkan adanya indikasi pembalakkan liar itu sebagai penyebab bencana. Mardiaz justru mengaku banjir bandang yang telah merenggut setidaknya 16 orang itu, murni bencana alam.
"Sejauh ini belum ada temuan soal kelalaian manusia dalam bencana tersebut. Jadi ini murni bencana alam. Soal pembalakkan liar belum ada laporannya ke kita," kilah Mardiaz.
Terpisah, Kordinator Forum Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Sumatera Utara, Eprius Purba, mengaku pihaknya telah menyampaikan rekomendasi atas adanya dugaan pembalakkan liar di kawasan hulu Air Terjung Dua Warna sejak tahun 2010 lalu. Pembalakkan liar itu terjadi seiring alih fungsi kawasan tersebut dari kawasan hutan lindung Tahura, menjadi kawasan hutan industri.
"Bukan cuma di kawasan Air Terjun Dua Warna, tapi juga daerah lain di kawasan Sibolangit yang berubah fungsi baik menjadi perladangan, perkebunan maupun penanaman kayu industri," tandasnya.
(Rachmat Fahzry)