Sementara itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto sebelumnya mengaku tidak mendapatkan adanya indikasi pembalakkan liar itu sebagai penyebab bencana. Mardiaz justru mengaku banjir bandang yang telah merenggut setidaknya 16 orang itu, murni bencana alam.
"Sejauh ini belum ada temuan soal kelalaian manusia dalam bencana tersebut. Jadi ini murni bencana alam. Soal pembalakkan liar belum ada laporannya ke kita," kilah Mardiaz.
Terpisah, Kordinator Forum Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Sumatera Utara, Eprius Purba, mengaku pihaknya telah menyampaikan rekomendasi atas adanya dugaan pembalakkan liar di kawasan hulu Air Terjung Dua Warna sejak tahun 2010 lalu. Pembalakkan liar itu terjadi seiring alih fungsi kawasan tersebut dari kawasan hutan lindung Tahura, menjadi kawasan hutan industri.
"Bukan cuma di kawasan Air Terjun Dua Warna, tapi juga daerah lain di kawasan Sibolangit yang berubah fungsi baik menjadi perladangan, perkebunan maupun penanaman kayu industri," tandasnya.
(Rachmat Fahzry)