Kemenhub Bekukan Ground Handling Lion Air dan Air Asia

Bayu Septianto, Jurnalis
Rabu 18 Mei 2016 14:32 WIB
Foto: Okezone
Share :

"Pembekuan sementara kedua ground handling itu mulai dari lima hari sejak surat ini dikeluarkan, lima hari kerja sejak 17 Mei sampai dengan hasil investigasi selesai dengan tugasnya," jelas Suprasetyo.

Selama lima hari itu, Lion Air dan Air Asia diminta untuk mencari ground handling selain dari pihak maskapai keduanya. Pihak Kemenhub, lanjut Suprasetyo tak akan mencampuri masalah ini.

"Tanya kepada Lion dan Air Asia, saya enggak tahu," tegasnya.

(Susi Fatimah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya