Sebelum insiden ini, telah terjadi beberapa tindak pidana kriminal terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Muna, di beberapa lokasi. Diantaranya, pelemparan terhadap rumah Lurah Wamponiki, Djafaruddin, pelemparan bom molotov di Butung-Butung, dan pembakaran mobil milik Kepala Seksi (Kasi) Evaluasi dan Monitoring Bagian Pemkab Muna, Jamsir Zibuka.
Terpisah, Pejabat sementara (Pj) Bupati Muna, Muhammad Zayat Kaemuddin menyayangkan terjadinya insiden pembakaran rumah salah seorang pejabat di lingkungan Pemkab Muna.
"Tindak pindana kriminal seperti ini seharusnya tidak terjadi. Di Muna ini, tidak ada orang lain, semuanya terikat dalam satu kerukunan keluarga," tuturnya.
Zayat mendesak Polres Muna untuk menangkap semua pelaku pembuat keributan di Muna pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan sengketa hasil pemilihan kepala daerah setempat yang mengharuskan pemungutan suara ulang (PSU) Jilid II di TPS 4 Wamponiki dan TPS 4 Raha 1.
(Fransiskus Dasa Saputra)