Menurutnya, sebaiknya semua pihak yang terlibat dalam kasus ini melakukan evaluasi. Agar kasus tersebut tidak lagi terulang.
"Setahu saya maskapai selalu diaudit, tapi bandara juga harus diaudit, ground handling juga harus diaudit, jangan baru terjadi sudah kalang kabut. Kemenhub khususnya Dirjen Udara juga harus diaudit. Tapi kalau tidak pernah mau diaudit tunggu kejadian dulu baru kalang kabut lagi," paparnya.
Sebelumnya, Senin 16 Mei 2016, pesawat AirAsia QZ509 yang mengangkut 155 penumpang dari Singapura mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada pukul 23.54 Wita. Tanpa diketahui penyebabnya, 48 penumpang internasional dibawa ke terminal kedatangan domestik.
Kejadian serupa juga terjadi pada maskapai penerbangan Lion Air JT 161. Pesawat dari Singapura itu mendarat di terminal kedatangan domestik Bandara Sukarno-Hatta, Tangerang.
(Fiddy Anggriawan )