"Singapura tidak boleh arogan, dan harus mengutamakan hubungan bilateral yang lebih santun dan tidak berlebihan. Hubungan kedua negara harus terjalin saling menghargai dan tidak mengutamakan kekuatan," kata Tubagus.
Seperti diketahui, pada 2015 sejumlah wilayah di Indonesia dilanda bencana kebakaran hutan dan menyebabkan asap ke berbagai wilayah termasuk ke negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah hukum terhadap orang dan perusahaan yang terbukti melakukan pembakaran hutan. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, juga telah mencabut izin operasi sejumlah perusahaan dan memberikan sanksi kepada lebih dari 20 perusahaan.
Selain itu juga telah mengeluarkan undang-undang terkait dengan kebakaran lahan dan hutan tersebut, serta membentuk lembaga baru seperti Badan Restorasi Gambut.
(Silviana Dharma)