KPK Periksa Tiga Tersangka Suap Reklamasi

Feri Agus Setyawan, Jurnalis
Senin 30 Mei 2016 10:51 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka dugaan suap pembahasan dua Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta secara bersamaan.

Mereka bertiga yakni Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro Triananda Prihantoro.

"Mereka bertiga akan diperiksa masing-masing selaku tersangka," kata Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (30/5/2016).

Ketiganya sudah terlihat hadir memenuhi pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah. Tanpa mengeluarkan kata, mereka langsung masuk ke markas pemberantasan korupsi.

(Baca juga: KPK Usut Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Reklamasi)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya