JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berbeda pandangan dengan koleganya Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat terkait putusan PTUN yang mencabut izin reklamasi Pulau G kepada PT Muara Wisesa Samudra.
Ahok masih ingin mempelajari gugatan para kelompok nelayan pesisir Jakarta tersebut. Sementara, Djarot memastikan Pemprov DKI akan melakukan banding demi kepastian investasi di Ibu Kota kepada pengembang.
"Kita lihat saja bagian hukum seperti apa," kata Ahok di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (31/5/2016).
(Baca juga: Pertimbangan Hakim PTUN untuk Hentikan Izin Reklamasi)