"Kita yakin Rita tidak bersalah. Tapi kita memerlukan bukti siapa dalang dibalik Rita," imbuhnya.
Sebab itu, ia mengimbau agar BNP2TKI untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk melakukan penelusuran tersebut.
"Keseriusan pemerintah sedang ditunggu, sehingga kasus ini dapat diungkap secara benar dan kejadian serupa tidak terulang," tandasnya.
Sebelumnya, Rita divonis mati Pengadilan Penang lantaran dituduh membawa narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram (kg).
(Rachmat Fahzry)