MELBOURNE – Dewan Kota Maribyrnong, Melbourne, Australia mengancam seorang seniman jalanan atas karyanya berupa mural yang menampilkan Hillary Clinton dalam balutan bikini. Mereka berdalih warga memprotes mural tersebut karena dianggap bertentangan dengan kebijakan kesetaraan gender.
“Kami yakin mural itu sangat ofensif karena menggambarkan seorang perempuan setengah telanjang, bukan karena kita tidak menghormati Hillary Clinton, tetapi karena bertentangan dengan pandangan kami mengenai kesetaraan gender,” ujar Ketua Dewan Maribyrnong, Stephen Wall, seperti dimuat The Guardian, Rabu (3/8/2016).
“Kami mengontak polisi negara bagian Victoria untuk mendengar pendapat mereka mengenai mural tersebut. Hasilnya, mereka beranggapan bahwa mural tersebut menyerang kaum tertentu dan bertentangan dengan Undang-Undang Pencegahan Graffiti tahun 2007, di mana kami, para dewan bertanggung jawab untuk menegakkannya,” sambung Wall
Dewan mengancam sang seniman yang menyebut namanya sebagai Lushusx dengan denda USD100 (setara Rp1,3 juta) atas karyanya itu. Alih-alih menghapus mural tersebut, Lushusx malah merevisi karyanya. Pria itu menutup bikini Clinton dengan niqab sehingga hanya matanya saja yang terlihat.
“Jika perempuan Muslim ini menyakiti Anda, berarti Anda adalah seorang bigot, rasis, Islamophobia, dan seksis,” tulis Lushusx di samping gambar Clinton berniqab itu. Selain Clinton, Lushusx juga pernah membuat mural berwajah Donald Trump beserta istrinya, Melania.