JAKARTA - Menanggapi kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan bertindak tegas kepada para pejabat dan pegawai yang terbukti melakukan pungli.
"Saya sudah perintahkan ke Menhub, Menpan, kita tangkap (dan) langsung pecat yang bersangkutan ini," tegas Presiden seperti yang disampaikan Tim Komunikasi Presiden, Selasa (11/10/2016).
Presiden juga meninjau langsung ke Kantor Kementerian Perhubungan setelah mendapatkan laporan dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh polisi.
"Saya mendapatkan laporan dari Kapolri berhubungan dengan operasi pungli kepengurusan buku pelaut dan juga surat kapal yang angkanya tentunya berbeda-beda. Ada yang ratusan ribu, ada juga yang jutaan," ucap Presiden.
Presiden Jokowi menyerukan kepada seluruh instansi pemerintahan untuk berhenti melakukan pungli. "Stop yang namanya pungli, hentikan yang namanya pungli. Terutama yang berkaitan dengan yang namanya badan pelayanan masyarakat, pelayanan rakyat. Stop, hentikan." ujar Presiden menambahkan.