Soal OTT di Kemenhub, KPK: Kalau Dilakukan sejak Dulu, Negara Kita Sejahtera

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 11 Oktober 2016 23:38 WIB
Pimpinan KPK Saut Situmorang (Foto: Ilustrasi)
Share :

 

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang memberikan tanggapannya soal operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian terhadap oknum pejabat di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait pungutan liar (pungli).

Dalam hal ini, Saut mengapresiasi langkah pihak kepolisian yang dapat melakukan penangkapan terhadap oknum pejabat pemerintah nakal. Penangkapan tersebut dianggap sebagai bentuk memajukan Indonesia lebih sejahtera.

"Harus makin dibanyak biar cepat bersih negara ini. Saya pikir kalau ini dilakukan sejak dulu dan terus-menerus, negara kita sudah lebih sejahtera," ujar Saut saat dikonfirmasi, Selasa (11/10/2016).

Saut menganggap penangkapan tersebut bukanlah sebagai ajang eksistensi suatu lembaga. Justru, kata Saut, itu merupakan langkah yang harus diapresiasi. "Hari gini kok bicara salip-salipan. Harus kerja sama dan fokusnya kan juga berbeda sesuai UU KPK," tandasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
KPK
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya