FBI Dapat Izin Tinjau Surel Mencurigakan Hillary

Wikanto Arungbudoyo, Jurnalis
Senin 31 Oktober 2016 07:36 WIB
FBI mendapat izin untuk meninjau ulang surel mencurigakan Hillary Clinton (Foto: Carlos Barria/Reuters)
Share :

WASHINGTON – Biro Investigasi Federal (FBI) kembali menemukan bukti baru terkait surat elektronik (surel) pribadi milik Hillary Clinton yang dinilai mencurigakan. Surel-surel tersebut adalah pertukaran pesan semasa Hillary menjabat sebagai menteri luar negeri dengan mantan anggota Kongres Anthony Weiner.

Kandidat Presiden AS asal Partai Demokrat itu menantang FBI untuk menyajikan semua fakta terkait penyelidikan terbaru atas skandal surel tersebut. Tantangan tersebut dijawab FBI dengan berhasil memperoleh surat perintah untuk mengakses surel-surel tersebut.

Seperti dimuat Sky News, Senin (31/10/2016), FBI diizinkan meninjau ulang surel yang ditemukan di laptop milik Huma Abedin -anggota tim kampanye Hillary- dan sang suami Anthony Weiner. Total 650 ribu surel siap untuk ditinjau ulang meski semuanya belum tentu relevan dengan investigasi terhadap istri Bill Clinton tersebut.

Temuan FBI pada Jumat 28 Oktober 2016 itu menyebabkan kegaduhan di AS jelang pemilihan presiden (pilpres) pada 8 November mendatang. Partai Demokrat, tempat Hillary bernaung, meminta Direktur FBI James Comey agar segera melakukan penyelidikan lebih jauh. Hal itu dimaksudkan agar pengumuman hasil investigasi tidak berdekatan dengan pilpres AS 2016.

Senator Nevada Harry Reid menyebut James Comey dan FBI kemungkinan telah melanggar hukum dengan membuat pengumuman tersebut dalam masa kampanye. Politikus Partai Demokrat itu menuduh Comey melanggar Undang-Undang Hatch 1939 yang melarang pejabat pemerintah menggunakan posisi mereka untuk mempengaruhi pilpres AS. Tak pelak, Comey dan FBI dianggap memiliki standar ganda dan cenderung membantu salah satu partai di atas yang lainnya.

(Wikanto Arungbudoyo)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya