JAKARTA – Pemerintah Australia masih belum berkomentar mengenai insiden penyusupan simpatisan kelompok separatis yang mengibarkan bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Melbourne. Peristiwa ini terjadi menyusul ketegangan terkait penghinaan Pancasila oleh oknum tentara Australia di pangkalan militer Perth November lalu.
Insiden yang terjadi pada Jumat, 6 Januari 2017 itu berawal saat seorang aktivis memanjat gerbang dinding samping gedung KJRI Melbourne untuk naik ke atapnya.
Dia kemudian mengibarkan bendera berlogo bintang kejora itu dengan tangannya. Tak lama kemudian, aktivis tersebut turun di luar kantor KJRI dan kembali mengibarkan bendera OPM dengan tangannya.
Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam sebuah pernyataan mendesak Pemerintah Australia mengambil tindakan untuk mencegah agar kejadian serupa tak terulang.
Ulah aktivis itu direkam dan videonya telah dirilis beberapa media Australia.”Ini tindak pidana yang melanggar hukum negara bagian Victoria yang berlaku di Australia dan Konvensi Wina tahun 1961,” bunyi kecaman Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam sebuah pernyataan.