Meski begitu, PDIP sendiri disebutkan akan menyiapkan kuasa hukum untuk meladeni laporan tersebut. Pasalnya, Bareskrim Polri akan segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor (Megawati) kendati belum disampaikan kapan waktunya.
“Pada waktunya (Bareskrim panggil Megawati). Cuma kita belum tahu kapan, karena memang dibutuhkan saksi ahli, termasuk saksi bahasa,” sambung Brigjen Rikwanto lagi.
Terlepas dari itu, Megawati merupakan anak kedua proklamator Ir Soekarno yang dipolisikan. Sebelumnya, adik Megawati, yakni Rachmawati Soekarnoputri juga diperkarakan dengan dugaan kasus berbeda, yakni kasus makar beberapa waktu lalu.
(Amril Amarullah (Okezone))