Penerapan Presidential Threshold Dinilai Membuang Suara Rakyat

Fahreza Rizky, Jurnalis
Minggu 07 Mei 2017 13:00 WIB
Rapat dengar pendapat umum Pansus RUU Pemilu di Gedung Parlemen (Wahyu/Antara)
Share :

JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung peniadaan ambang batas pengajuan calon presiden atau presidential threshold (PT) 0% dalam Pemilu 2019. Sebab, bila ambang batas dipatok dengan angka tinggi maka akan membuang suara rakyat.

"Konsekuensinya kalau ada parpol yang tidak memenuhi PT (angka tinggi) maka suara rakyat terbuang sia-sia, banyak aspirasi yang terbuang percuma," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie saat berbincang dengan Okezone, Minggu (7/5/2017).

Ia menjelaskan, partai politik merupakan salah satu saluran aspirasi masyarakat yang sesuai dengan konstitusi. Ketika saluran aspirasi tersebut diputus melalui penerapan presidential threshold yang tinggi dikhwatirkan masyarakat akan mengalihkan kepada hal lainnya yang inkonstitusional.

"Ketika saluran aspirasi itu diputus melalui PT yang tinggi, dikhwatirkan masyarakat akan mengalihkan saluran aspirasi kepada yang lainnya (yang inkonstitusional)," ucapnya.

Grace menegaskan, semua parpol memiliki hak yang sama untuk mengajukan jagonya dalam perhelatan Pemilu 2019, tak terkecuali dengan parpol baru. Pasalnya, parpol baru telah melewati sejumlah ujian yang sangat ketat, yakni melalui verifikasi di Kementerian Hukum dan HAM dan Komisi Pemilihan Umum untuk menjadi partai peserta pemilu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya