Tangun masuk daftar hitam sanksi-sanksi pada 2009 karena keterlibatannya dalam program-program senjata pemusnah massal dan rudal Korea Utara, kata Depkeu. Sebuah perusahaan Rusia lainnya, Perusahaan Petroleum Independen, memiliki kontrak untuk menjual minyak ke Korea Utara dan “mungkin telah” berupaya membantu negara itu menghindari sanksi-sanksi, katanya.
Turut masuk dalam daftar adalah beberapa eksportir batu bara dan seng, seorang bankir Korea Utara yang tinggal di Beijing, dan seorang pejabat intelijen yang beroperasi dengan identitas samaran di Eropa.
Sanksi-sanksi terhadap Korut itu melarang segala entitas atau orang AS melakukan bisnis dengan mereka dan membekukan aset-aset yang mungkin berada di dalam yurisdiksi AS.
https://www.voaindonesia.com/a/as-jatuhkan-sanksi-baru-atas-korut-/3883321.html
(Rifa Nadia Nurfuadah)