AS Jatuhi Sanksi Baru ke Korut Akibat Program Senjata Nuklir

, Jurnalis
Jum'at 02 Juni 2017 11:46 WIB
Sebuah rudal ditembakkan Korut pada 30 Mei dalam uji coba yang lokasinya dirahasiakan. (Foto: KCNA/AFP)
Share :

Tangun masuk daftar hitam sanksi-sanksi pada 2009 karena keterlibatannya dalam program-program senjata pemusnah massal dan rudal Korea Utara, kata Depkeu. Sebuah perusahaan Rusia lainnya, Perusahaan Petroleum Independen, memiliki kontrak untuk menjual minyak ke Korea Utara dan “mungkin telah” berupaya membantu negara itu menghindari sanksi-sanksi, katanya.

Turut masuk dalam daftar adalah beberapa eksportir batu bara dan seng, seorang bankir Korea Utara yang tinggal di Beijing, dan seorang pejabat intelijen yang beroperasi dengan identitas samaran di Eropa.

Sanksi-sanksi terhadap Korut itu melarang segala entitas atau orang AS melakukan bisnis dengan mereka dan membekukan aset-aset yang mungkin berada di dalam yurisdiksi AS.

https://www.voaindonesia.com/a/as-jatuhkan-sanksi-baru-atas-korut-/3883321.html

(Rifa Nadia Nurfuadah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya