Rawan Digugat, 4 Paket RUU Pemilu Sebaiknya Dikaji Ulang

, Jurnalis
Selasa 13 Juni 2017 18:49 WIB
Share :

JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Pemilu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyodorkan empat paket untuk memutuskan lima isu krusial dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut.

Namun, dari empat paket tersebut, tidak sedikit yang tidak setuju. Salah satunya Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta. Ia menyebutkan konsep dari lima isu pemilu itu rawan digugat.

(Baca juga: Presidium KIPP Minta 4 Paket RUU Pemilu Dikonsep Ulang).

"Saya minta mengkonsep ulang, berpikir ulang. Jangan sampai kemudian kelompok-kelompok masyarakat harus melakukan judicial review," kata Kaka dalam diskusi Redbons di Okezone, Selasa (13/6/2017).

Selain itu, sambungnya, apabila parlemen masih menerapkan UU yang lama sebagai pedoman pemilu. Maka, lanjut Kaka, DPR pun bisa digugat sebab mengedepankan kepentingan partai politik.

"Ada yang lebih penting dari kepentingan politik. Bagaimana kita menyelamatkan demokrasi, kita memberikan ruang representasi publik kepada rakyat," pungkasnya.

Sementara itu, berikut empat paket yang disodorkan Pansus RUU Pemilu:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya