JAKARTA - Aparat Polres Metro Bekasi berhasil meringkus lima tersangka pengeroyokan M Alzahra alias Joya (30), pria yang dibakar hidup-hidup hingga tewas mengenaskan lantaran dituduh mencuri satu unit amplifier milik musala Al Hidayah di Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, lima tersangka di antaranya berinisial SD (27) sebagai pelaku utama. SD terpaksa ditembak karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukkan pelaku lainnya yang masih bersembunyi.
"Untuk saudara SD yang perannya menyiram dan membakar korban, terpaksa harus kami tindak tegas dengan menembak bagian kaki, karena saat hendak menunjukkan pelaku lain mencoba melarikan diri," kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/8/2017).
Baca juga: Ambil Keputusan Autopsi, Keluarga Ingin Ketahui Penyebab Pasti Kematian Joya
SD diciduk pada Selasa 8 Agustus kemarin di Kampung Cigunung, Desa Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kemudian dilanjutkan penangkapan terhadap AL (19) dan KR (56) yang diketahui sebagai orang yang menendang korban di bagian kepala dan badan korban.