Komnas Perempuan: Pernikahan Sejenis, Bukan Hal Mendesak untuk Diperjuangkan!

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 29 September 2017 05:40 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

Ia memperkirakan, kalau kasus-kasus serupa masih akan terus terjadi di Indonesia. Sebab, pihaknya melihat masih ada suatu komunitas yang berisi kaum-kaum penyuka sesama jenis. Sehingga keberadaan mereka akan sulit dihilangkan dari Tanah Air karena banyak beranggapan kalau hak asasi manusia itu tak dapat dilarang oleh undang-undang.

“Saya kira kasus-kasus kecil (pernikahan sesama jenis) akan selalu terjadi. Karena kan di Indonesia kelompok-kelompok itu masih selalu ada yang eksis. Sehingga untuk ruang-ruang terjadinya perkawinan sejenis itu masih mungkin terjadi,” tandasnya.

Seperti diketahui, baru-baru ini heboh tersiar kabar pernikahan sejenis atau sesama perempuan di Dusun Erelebu, Kelurahan Ekatiro, Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba, Sulsel. Pernikahan ini terjadi antara mempelai Rahmat Yani (nama palsu laki-laki) dan inisial SN (Safira Nurul) berusia 17 tahun, pada Minggu 17 September 2017.

Terungkap, mempelai laki-laki diketahui berjenis kelamin perempuan setelah penghulu mencurigai Rahmat tak kunjung melangkapi administrasi pernikahannya di KUA setempat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya