"Kegiatan kerjasama kami mulai kegiatan preventif itu mulai kegiatan penyuluhan di sekolah-sekolah, tentang bahaya narkoba, psikotropika," jawab Komjen Pol Ari Dono.
Mendengar jawab itu, Jokowi menilai, kerjasama itu merupakan rutinitas yang memang harus dilakukan BPOM dan Korps Bhayangkara. Sehingga, Presiden Jokowi kembali bertanya tindakan tegas yang dilakukan Polri seperti apa. " Yang sekarang kejamnya apanya Pak?" kembali Jokowi bertanya.
Ari Dono pun menjelaskan, bahwa Polri telah menangkap dan memenjarakan para pengedar dan penjual obat-obatan terlarang di Indonesia. Polri juga telah merazia sejumlah apotek sampai tingkat ke stand untuk menangkap para pelaku pengedar obat terlarang itu.
"Ketegasan Bareskrim seperti apa untuk masalah ini?" lagi Jokowi bertanya. "Kita proses, tegakkan yang bersalah. Tercukupi unsur pidana kita penjarakan!," tegas Komjen Pol Ari Dono.
Ia melanjutkan, bahwa Polri telah menggaruk sejumlah pelaku pengedar obat terlarang di Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu. Tak sampai di situ, pabrik Pil PCC juga berhasil diungkap oleh Polri di Tangerang.
"Di Tangerang pabriknya kita tindak, ada sampai jutaan butir. Kemudian yang baru saja, PCC yang menelan korban banyak di Kendari, itu kita lakukan penindakan ada di Purwokerto pabriknya sampai berton-ton. Baik itu bahan baku impor termasuk yang sudah jadi," jelas Ari Dono sembari memastikan bahwa pemilik pabrik itu dipenjara.