SPDP Kekerasan terhadap Jurnalis Okezone Belum Dikirim, Publik Tuntut Janji Kapolres Mimika

Edy Siswanto, Jurnalis
Rabu 29 November 2017 11:14 WIB
Stop kekerasan terhadap wartawan. (Foto: Okezone)
Share :

"Klien kami meminta keadilan atas kasus ini, dan seluruh awak media di Timika dan Tanah Air. Kan sudah ditetapkan tersangka, jadi segera terbitkan SPD penyidikan itu. Tunggu apa lagi," tegas Yoseph.

Sebagaimana diketahui, kasus kekerasan terhadap jurnalis Okezone.com menjadi atensi Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar. Bahkan ia mengerahkan propam polda untuk memeriksa kasus ini langsung, sehingga proses hukum harus berlangsung cepat.

"Menjadi atensi Kapolda, sehingga harus cepat. Publik juga menunggu penyelesaian kasus ini. Namun, proses kode etik pun belum. Masih jalan di tempat. Padahal menjadi atensi Kapolda Papua, bahkan Mabes Polri. Kami tuntut keadilan itu," tegasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya