SPDP Kekerasan terhadap Jurnalis Okezone Belum Dikirim, Publik Tuntut Janji Kapolres Mimika

Edy Siswanto, Jurnalis
Rabu 29 November 2017 11:14 WIB
Stop kekerasan terhadap wartawan. (Foto: Okezone)
Share :

TIMIKA – Keseriusan pihak Polres Mimika masih dipertanyakan terkait proses hukum terhadap delapan anggotanya yang melakukan penganiayaan ke jurnalis Okezone.com, Saldi Hermanto, pada Sabtu 11 November 2017 malam. Pasalnya hingga saat ini pihak Kejari Mimika belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari kepolisian.

"SPDP kasus itu belum ada. Saya sudah cek. Belum ada di meja saya," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Mimika Joice E Mariai, SH, MH saat dikonfirmasi, Selasa 28 November 2017.

Padahal, Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon pada Kamis 23 November menyatakan delapan anggotanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menerangkan, kasus penganiayaan itu telah masuk proses penyidikan.

(Baca: 8 Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Okezone Jadi Tersangka, Kapolres: Berkasnya Segera Dikirim ke Kejaksaan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya