Pembelian kedua rudal seharga 5,26 triliun Yen (setara Rp634 triliun) sudah dimasukkan dalam anggaran belanja Kementerian Pertahanan Jepang untuk periode 2018. Namun, akan ada dana tambahan yang dimasukkan dalam anggaran untuk keperluan evaluasi pembelian rudal-rudal tersebut.
BACA JUGA: Korut Luncurkan Rudal, Dubes Jepang: Ini Waktu yang Tepat untuk Kembali Menekan Pyongyang
Rencana tersebut sesungguhnya bertentangan dengan kewajiban Jepang mematuhi Konstitusi Perang Pasifik. Negeri Sakura hanya boleh memiliki amunisi anti-pesawat dan anti-kapal perang dengan jarak tembak kurang dari 300 km. Keputusan apapun untuk membeli senjata yang mampu mencapai Korut tentu saja akan menjadi kontroversi.
BACA JUGA: Tegas! Beri Sanksi Tambahan, Jepang Akan Bekukan Aset Korut
Pendapat berbeda disampaikan oleh Menteri Pertahanan Jepang, Itsunori Onodera. Ia mengatakan bahwa negaranya tidak sedang mencari kemungkinan mendanai pembelian tersebut. Sebab, Jepang menyerahkan sepenuhnya kepada Amerika Serikat (AS) untuk menyerang musuh (Korut) dan tidak berencana mengubah pendekatan tersebut.
(Wikanto Arungbudoyo)