Ini Alasan Anies Cabut Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 06 Desember 2017 05:01 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengakui pihaknya telah menarik kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

Ia mengatakan, pencabutan tersebut sudah dilakukan per Rabu 22 November 2017. Itu sengaja dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena sedang ingin melakukan pengkajian terkait raperda tersebut.

‎"Kalau pencabutan itu suratnya sudah 22 November lalu, jadi kita sudah mengirimkan surat. Kita akan melakukan pengkajian lagi‎. Karena situasi hari ini, tahun-tahun ini berbeda dengan situasi masa lalu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 5 Desember 2017.

Ia menambahkan, nantinya Pemprov DKI berencana merancang kondisi di sana sesuai keadaan sekarang. Bahkan, ia meyakini hasil rancangan tersebut bisa digunakan untuk jangka panjang.

"Nanti kita ingin bangun kawasan Pantai Jakarta berdasakan kondisi Jakarta hari ini. Kondisi Jakarta sekarang dan ke depan," jelas Anies.

(Baca: Bertemu dengan Anies Baswedan, Alumni ITB Minta Reklamasi Dihentikan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya