Kendati demikian, kata Arif, jika pergantian tahun itu diiringi dengan zikir bersama, pihaknya membenarkan dan tidak melarang hal itu dilakukan masyarakat.
"Kalau diisi dengan zikir atau doa bersama baik masjid atau tempat ibadah lainnya itu kita perolehkan," ujarnya.
Tambah Arif, masyarakat kota Banda Aceh diminta untuk menyambut tahun baru secara biasa saja, tidak diwarnai dengan sesuatu yang istimewa bersifat hura-hura.
"Sekali lagi kita tegaskan, masyarakat dilarang untuk merayakan tahun baru secara happy-happy," tegasnya.
(Rachmat Fahzry)