JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) akan mendorong Panitia Khusus Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kerjanya. Menurut Bamsoet kerja Pansus Angket KPK saat ini hanya tinggal menyusun kesimpulan yakni rekomendasi.
"Kita tinggal hanya nyusun kesimpulan rekomendasi, jadi dalam beberapa pertemuan nanti kita mendorong Pansus untuk segera ambil kesimpulan dan susun rekomendasi sebagai langkah-langkah perbaikan KPK ke depan," ujar Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
(Baca: 3 Langkah Golkar untuk Hentikan Pansus Angket KPK)
Rekomendasi nantinya akan ditujukan kepada pimpinan KPK. Menurut Bamsoet, rekomendasi akhir tak akan jauh beda dengan rekomendasi awal yang telah dibuat Pansus beberapa waktu silam.
"Yang pasti yang relevan dengan kemajuan KPK di masa datang, temuan-temuan harus bisa diperbaiki," jelas Bamsoet.
Bamsoet menjamin rekomendasi yang akan disusun Pansus Hak Angket KPK tak akan mengubah UU KPK. Sebab, DPR tidak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan revisi UU KPK.
"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK, karena waktu juga mepet, kita waktu itu tinggal 18 bulan," ucap Bamsoet.
Apalagi DPR kini tengah sibuk bersiap untuk mengadapi tahun politik yakni Pilkada 2018 serta Pileg dan Pilpres di tahun 2019. Namun, kata dia, revisi bisa saja dilakukan jika KPK mengajukan diri untuk melakukan revisi.
(Baca juga: Pansus Angket KPK Siapkan Rekomendasi Hasil Kerja)
"Prolegnas banyak yang harus diselesaikan, jadi tidak menjadi skala prioritas untuk itu (Revisi UU KPK) kecuali KPK yang minta sendiri untuk ubah UU-nya," tuturnya.
Mantan Ketua Komisi III DPR itu berharap pansus segera menyelesaikan rekomendasinya dan tidak lagi melakukan pemanggilan-pemanggilan berbagai pihak, seperti KPK yang sampai saat ini enggan memenuhi undangan Pansus KPK.
"Saya harap nanti pansus enggak ada panggilan-panggilan lagi. Yang ada hanya rapat-rapat untuk penyusunan rekomendasi dan kesimpulan," tegas Bamsoet.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto resmi menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI. Tak hanya itu, Airlangga juga menarik Bamsoet (Bamsoet) sebagai anggota Pansus Hak Angket KPK. Posisi Bamsoet di Pansus KPK, oleh Airlangga juga tak akan digantikan oleh anggota DPR lainnya.
"Penarikan dari Pansus KPK, sebelum dilantik maka kami keluarkan instruksi untuk tarik keanggotannya di pansus," kata Airlangga.
Airlangga meminta Fraksi Partai Golkar untuk segera menyelesaikan pembahasan Pansus Angket KPK di masa sidang ini. Sebagai Ketua Umum Partai Golkar yang baru, Airlangga tak ingin partainya dianggap memperlemah KPK. Hal ini, menurut Airlangga sesuai demgan amanah Munaslub Partai Golkar, Desember 2017 lalu. Namun, Golkar juga tak ingin terburu-buru dengan menarik diri dari Pansus Angket KPK.
"Pansus diharapkan (menghasilkan) kesimpulan tata kelola penguatan kinerja KPK, agar pemberantasan korupsi efektif," jelas Airlangga.
Meski Golkar tetap berada di Pansus, Airlangga tetap memberikan batas waktu agar Pansus berakhir kerjanya di masa sidang ini. Apabila tak juga berakhir, Airlangga memerintahkan Fraksi Partai Golkar untuk menarik diri.
"Bila Pansus tak diakhiri Februari, saya meminta menginstruksikan F-PG menarik seluruh keanggotaan," pungkas Airlangga.
(Ulung Tranggana)