Pertama, KPU menyebutkan apabila seluruh proses verfikasi dijalankan, KPU membutuhkan waktu dua pekan untuk menyiapkan dan akan dimulai pada 29 Januari sampai 30 Maret 2019, untuk alternatif ini KPU memerlukan verfikator tiga orang, dan membutuhkan anggaran Rp39 milyar.
Alternatif kedua, verfikasi faktual akan diselesaikan pada 17 Februari, atas alternatif ini, KPU akan meningkatkan jumlah verfikator dan anggaran Rp66 milyar.
(Khafid Mardiyansyah)