Dituduh Melanggar Visa, Dua pelawak Indonesia Diadili di Hong Kong

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Kamis 08 Februari 2018 17:09 WIB
Kedua pelawak ditangkap saat akan tampil di depan komunitas WNI di Hong Kong. (Foto: Henny)
Share :

Barang bukti

Jika Ustad Somad ditolak masuk begitu sampai di gerbang Imigrasi di Bandara Chek Lap Kok, Hong Kong, maka Cak Percil dan Cak Yudho bernasib lebih nahas.

Keduanya digerebek dan diangkut petugas Imigrasi dan Polisi Hong Kong saat mereka telah masuk Hong Kong dan baru akan memulai acara Guyon Maton di depan komunitas WNI di sana.

"Waktu saya dan tiga teman saya datang ke acara itu, panitia sudah langsung kasih tahu kalau ada Imigrasi datang dan artisnya sedang dibawa untuk ditanya-tanyain, katanya nggak ada masalah apa-apa, tapi kita sudah ngeh pasti ada apa-apa, benar saja," kata Yuni, TKI asal Malang.

Kepanikan sempat terjadi, hingga petugas Imigrasi dan polisi sempat menenangkan semua WNI yang datang di acara itu dan meminta mereka tidak meninggalkan tempat acara sampai akhirnya dua pelawak dan ketua panitia acara dibawa ke kantor Imigrasi untuk diinterogasi.

BACA JUGA : Ustadz Abdul Somad Ditolak Masuk Hong Kong

Setelah diinterogasi, Imigrasi akhirnya melepas ketua panitia acara yang adalah seorang TKI di Hong Kong itu dengan ketentuan wajib lapor satu bulan ke depan.

Namun Cak Percil dan Cak Yudho langsung masuk tahanan dan kasus mereka dinaikkan ke pengadilan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya