BANDA ACEH - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat menangkap seorang warga yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sedang asyik nyabu di Komplek Perumahan Budha Tzuci, Desa Peunaga Baro, Kecamatan Meuraxa, Kabupaten Aceh Barat. Pada operasi itu, polisi juga menangkap dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT).
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, penangkapan ketiga tersangka itu dilakukan sekira pukul 23.45 WIB, yang terlebih dahulu mendapat laporan yang diperoleh dari masyarakat tentang adanya pesat sabu ketiga wanita tersebut.
(Baca Juga: Bawa Sabu di Selangkangan, Lukman Hakim Ditangkap)
"Menurut informasi yang kita terima dari Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa, tersangka yakni AG (32), PNS di salah satu instansi di Aceh Barat yang merupakan warga Nagan Raya serta PW (24) dan RS (35), keduanya IRT, warga Aceh Barat," katanya saat dikonfirmasi Okezone, Senin (19/2/2018).
Misbahul menyebutkan, dalam penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebungkus sabu seberat 0,46 gram, sebuah sped kaca yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu, serta sebuah alat isap atau bong yang terbuat dari botol air mineral bekas.