"Selain itu kita juga amankan dua buah pipet plastik, sebuah korek api dan sebungkus rokok kretek," jelas Misbahul.
Selain itu, dirinya menjelaskan, bahwa penangkap polisi lakukan bermula dari laporan masyarakat. Setelah memperoleh informasi tersebut tentang sebuah rumah yang berada di komplek tersebut, bahwa ada tiga warga yang melakukan dugaan mesum dan berpesta sabu.
Selanjutnya, tim opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Barat langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan. "Ternyata saat dicek informasi tersebut benar. Saat ini ketiganya bersama barang bukti masih diamankan di Polres Aceh Barat guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.
(Baca Juga: Marak Peredaran Narkoba, BNN Harus Segera Dibentuk di Perbatasan Sambas-Malaysia)
(Fiddy Anggriawan )