SEKUPANG - Petugas Bea Cukai Batam dilaporkan mengamankan satu Kapal Taiwan di pelabuhan BC Batam di Sekupang, Selasa (20/2/2018).
Saat ini dengan didukung pihak kepolisian Polda Kepri, proses pemeriksaan tengah berlangsung di gudang PT Sekupang Makmur Abadi.
(Baca Juga: Bea Cukai Batam Amankan Kapal Taiwan yang Dipenuhi 86 Karung Berisi Sabu)
Berdasarkan informasi yang didapat, kapal yang diamankan ini diduga membawa 86 karung sabu seberat 1.600 kilogram atau 1,6 ton.
Namun awak media tak diperkenankan masuk ke dalam kawasan gudang logistik tersebut.
Barang Bukti Narkoba Jenisa Sabu yang Diamankan Bea Cukai Batam (foto: Fathurrohim/SINDO)
Belasan mobil Polda Kepri, Bea Cukai Batam dan Polisi Air dan Udara (Polairud) tampak keluar masuk ke dalam gudang tersebut.
Saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait penangkapan kapal bermuatan sabu tersebut.
(Baca Juga: BNN Bongkar Industri Rumahan Ekstasi di Medan, 9 Orang Ditangkap)