Jadi Kurir Narkoba, Sipir Lapas Pemuda Tangerang Dibayar Rp400 Ribu

Chyntia Sami Bhayangkara, Jurnalis
Jum'at 02 Maret 2018 21:00 WIB
Polisi bongkar aksi sipir kurir narkoba di Lapas Pemuda Tangerang (Foto: Chyntia Sami B)
Share :

TANGERANG - Fuad (39), seorang sipir Lapas Klas II Pemuda Tangerang yang menjadi kurir narkotika ditangkap petugas Polres Metro Tangerang. Dalam setiap kali melakukan transaksi, Fuad mengaku mendapat bayaran sebesar Rp400 ribu.

Saat pria yang telah menjadi PNS golongan C2 tersebut digelandang oleh petugas menuju Mapolres Metro Tangerang, ia mengaku sudah lama menjalani bisnis sampingan barang haram tersebut.

"Sebelumnya sudah tiga kali dalam waktu yang lama (jadi kurir). Saya sadar, memasukkan barang ke dalam lapas dilarang. Tetapi saya terpaksa karena kebutuhan ekonomi. Saya diberi Rp400 ribu," ujar Fuad, Jumat (2/3/2018).

Namun nahas, aksinya tersebut harus berakhir di jeruji sel. Pasalnya, ia tertangkap basah menerima paket narkotika berisi 11 bong alat pengisap sabu, tiga selang, 30 cangklong, lima pipa, dan satu unit HP yang dibawa oleh salah seorang driver ojek online yang tidak diketahui identitasnya.

"Saya tidak tahu. Saat itu, sore hari ada warga binaan yang menemui saya dan minta tolong untuk menerima titipan barang. Pas ojek online datang, titipan saya terima. Dan tidak lama kemudian, dua anggota polisi menghampiri saya, dan langsung melakukan penggeledahan barang-barang itu," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya