4 Sindikat Pencurian Motor Ditangkap Polisi saat Transaksi

Abimayu, Jurnalis
Senin 05 Maret 2018 01:29 WIB
foto: Illustrasi
Share :

MERANGIN - Tim Satuan Reserse Polsek Pamenang menangkap empat orang pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor), saat hendak transaksi di Kebun sawit di Desa Jelatang.

Keempat pelaku yakni MY (24) Warga Desa Keroya,S (21) Warga Desa Keroya , H (19) Warga Desa Lubuk bumbun Kecamatan Tabir dan S (28) warga Desa Keroya Kecamatan pemenang.

Kapolres Merangin AKBP I Gede Wijaya Utama membenarkan kejadian tersebut.

"Iya Satreskrim Polsek Pamenang telah mengamankan 4 orang Pelaku Curanmor saat hendak transaksi," kata Wijaya, Minggu (4/3/2018).

Ia juga menjelaskan dari tangan pelaku pihaknya berhasil Menyita 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter Warna Merah Tanpa Nopol, 1 Unit sepeda motor Suzuki Sogun warna merah tanpa Nopol ,1 Unit sepeda Motor Honda Revo Warna Hitam tanpa Nopol, Tiga Buah Handphone, dan 3 Buah Kunci Kontak.

"Semua barang bukti dan pelaku sudah kita bawa ke Polsek Pamenang untuk penyidikan lebih lanjut. Dari empat pelaku, dua diantaranya adalah residivis kejahatan yang sama," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya