Ingin Berjudi Tak Ada Uang, 2 Pria Ini Nyolong Motor

Avirista Midaada, Jurnalis
Senin 05 Maret 2018 02:29 WIB
foto: Illustrasi
Share :

MALANG - Satuan Reskrim Polres Malang mengamankan empat orang pencuri dan penadah sepeda motor curian yang kerap beraksi di Malang Raya.

Keempat orang tersebut, terdiri dari dua orang pencuri motor bernama Mashudi Mustofa (45) dan Fathur Rosi (24). Sementara kedua orang penadah yakni Sulaiman (55), dan Tariyono (46).

Menurut Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, keempatnya diamankan berawal dari pengembangan kepolisian dari kasus pencurian mobil L300 yang berisi karung beras.

"Usai penyelidikan dan pengembangan diketahui pelaku juga beberapa kali mencuri sepeda motor. Mereka kami tangkap di rumah masing - masing," kata Yade, Minggu (4/3/2018).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya