(Baca juga: Panitera Pengganti PN Tangerang Sempat Histeris saat Ditangkap KPK)
Sekadar diketahui, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan tujuh orang.
Tujuh orang tersebut di antaranya, Hakim dan Panitera Pengganti PN Tangerang, pengacara, dan unsur swasta. Diduga, tujuh orang tersebut terlibat dalam perkara dugaan suap pemulusan perkara perdata di PN Tangerang.
"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tangerang. Tujuh orang itu unsurnya Hakim, Panitera, PH, dan swasta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
(Ulung Tranggana)