JAKARTA - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Khusus Tangerang, Muhammad Damis, mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sedianya, dia dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri.
"Saksi tak hadir Muhammad Damis," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/3/2018).
Menurut Febri, Muhammad Damis tidak memberikan keterangan dan alasan ketidakhadirannya dalam pemeriksaan hari ini. "Belum dapat dikonfirmasi alasan ketidakhadiran saksi," ucap Febri
Selain Ketua PN Tangerang, penyidik lembaga antirasuah melakukan pemeriksaan saksi terhadap Advokat, Yusuf Supendi Hasyim, Hakim PN Tangerang, Yuferry F Rangka dan Wiraswasta, Winarno.