Mabuk Berat, 4 Pemuda Aniaya Penjual Rokok hingga Pingsan di Ciputat

Hambali, Jurnalis
Selasa 13 Maret 2018 05:10 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

(Baca Juga: Gadis 13 Tahun Dianiaya & Disekap di Rumah Kosong)

Personil anti-bandit "Tim Vipers" yang terjun ke lokasi berhasil menangkap 1 pelaku bernama Nurhidayat alias Nday (22). Namun, polisi saat itu masih kesulitan menggali keterangan darinya, lantaran pelaku dalam pengaruh mabuk berat minuman keras.

Setelah pelaku sadar, barulah petugas berhasil menginterogasi, dan tengah memburu keberadaan 4 pelaku lainnya. Polisi juga menemukan barang bukti berupa botol minuman keras yang dikonsumsi pada malam kejadian.

"Saksi-saksi sudah kita periksa. Menurut keterangan dari tersangka yang kita amankan, mereka saat itu berkumpul karena saling kenal di medsos, lalu karena mabuk, ada di antara mereka yang mengompori untuk menguji nyali dan berbuat onar kepada korban, hingga berakhir pada pengeroyokan," jelas Alex.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam dengan pidana kekerasan secara bersama di muka umum, dan atau melakukan kekerasan dengan akibat luka berat sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya