Tak Punya E-KTP, 24 Ribu Narapidana di Sumut Terancam Golput

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Senin 26 Maret 2018 16:10 WIB
foto: Illustrasi
Share :

MEDAN – Sekira 24 ribu narapidana yang menjadi warga binaan sejumlah Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Sumatera Utara, belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Kondisi itu membuat mereka terancam tidak bisa mengikuti pada gelaran Pilkada Serentak 2018 mendatang.

Atas kondisi tersebut, Kementerian Hukum dan HAM sudah menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara. Mereka juga sudah menyerahkan data para narapidana tersebut sebagai daftar pemilih sementara. Namun sejauh ini, belum ada keputusan apapun soal surat dan data tersebut.

"Untuk mendapatkan solusi hal ini. Karena, syarat utama memilik KTP. Dengan solusi tersebut, kita belum menerima kepastian solusi itu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Hermawan Yunianto, Senin (26/3/2018).

Hermawan menyebutkan, saat ini terdapat sebanyak 30 ribu warga binaan yang menghuni Rutan dan Lapas yang ada di Sumut. Dimana 24 ribu diantaranya masih akan menjalani hukuman sampai tanggal pemungutan suara pilkada serentak 2018, yakni 27 Juni 2018 mendatang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya