Terjaring OTT KPK, Eks Dirjen Hubla: Saya Dihindari seperti Penyakit

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 04 April 2018 19:00 WIB
Dirjen Hubla Anatonius Tonny (Dok. Antara)
Share :

"Saya mengakui salah, mungkin jarang orang seperti saya ditangkap mengaku salah. Waktu (petugas KPK) ke rumah, saya menyerahkan ATM padahal bisa saja saya sembunyikan," tutur dia.

Dalam kasus ini, Antonius Tonny Budiono didakwa menerima suap Rp2,3 miliar. Uang itu ia terima dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama, Adi Putra Kurniawan.

Uang Rp2,3 miliar itu terkait proyek pekerjaan pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau Kalimantan Tengah tahun 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur tahun 2016.

Selain itu, uang Rp2,3 miliar itu diberikan karena Tonny telah menyetujui penerbitan surat izin kerja keruk (SIKK) untuk PT Indominco Mandiri, PT Indonesia Power Unit Jasa Pembangkitan (UJP) PLTU Banten.

Kemudian, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, yang pengerukannya dilakukan oleh PT Adhiguna Keruktama.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya