Alasan Polisi Pindahkan Perwira Polisi yang Tembak Adik Ipar ke Rumah Sakit Jiwa

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Jum'at 20 April 2018 13:32 WIB
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw Memaparkan Kasus Penembakan Perwira Polisi kepada Adik Ipar (foto: Wahyudi/Okezone)
Share :

"Visum ini dibutuhkan waktu 14 hari. Tim yang melakukan observasi juga dari internal polisi dan pihak eksternal yang terdiri dari ahli kejiwaan rumah sakit Pirngadi da RSJ," sebut Andi.

Terpisah, Direktur RSJ Prof Dr M Ildrem, Chandra Syafei SpoG mengatakan, untuk mengetahui kondisi kejiwaannya, Kompol Fahrizal akan ditangani oleh tim persatuan dokter jiwa.

"Kita enggak tahu, karena menurut informasi (Kompol Fahrizal) ini mau ditangani tim persatuan dokter jiwa. Sebenarnya kalau di Polda itu kan ada dokter jiwanya juga,

mungkin karena penting. Kita juga belum tahu ini, namanya setiap pasien yang datang pasien apapun dia kita terima lah di sini mana indikasi rawat inap, mana pasien rawat jalan. Ini masih observasi," terang Chandra.

(Baca Juga: Polisi Kesulitan Ungkap Motif Wakapolres Lombok Tengah Tembak Mati Adik Iparnya)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya